JAKARTA - Target pertumbuhan penerimaan pajak pada 2018 dipatok lebih rendah dibandingkan target pada 2017, meski dari segi angka lebih besar. Pada 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.609,4 triliun, sementara 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, meskipun target pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan lebih rendah, bukan berarti pemerintah tidak akan lagi melakukan terobosan di sektor perpajakan.
"Dari sisi penerimaan, untuk perpajakan tahun ini akan diperkirakan mencapai Rp1.609,4 triliun. Kalau dilihat dari Outlook 2017 yang diprediksikan penerimaan pajak mencapai Rp1.472,7 berarti asumsi growth dari penerimaan adalah 9,3%," katanya dalam konferensi pers terkait Asumsi Makro dan RUU APBN-TA 2018 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Adapun target pertumbuhan penerimaan pajak 2017 ditetapkan sebesar 14%. Sementara itu, target pertumbuhan penerimaan pajak 2018 lebih rendah yakni 4,7%.
Baca Juga: