JAKARTA - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan perpajakan sebesar Rp1,609,4 trilun. Artinya, pemerintah hanya menargetkan pertumbuhan perpajakan sebesar 9,3% dari tahun lalu yang sebesar Rp1,472,7 triliun.
Jumlah tersebut tentunya lebih kecil dari target pertumbuhan perpajakan pada tahun sebelumnya. Pasalnya, pertumbuhan pajak pada tahun lalu mencapai 14,5% dari 2015 yang target pajaknya sebesar Rp1.285,0 triliun.
Baca juga: Target Pertumbuhan Pajak 2018 Lebih Rendah, Sri Mulyani: Bukan Berarti Reformasi Pajak Kendur!
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah bahwa target penerimaan perpajakan yang lebih rendah dari tahun lalu sebagai langkah cari aman. Justru, lanjut Sri Mulyani, turunnya target penerimaan perpajakan sebagai langkah yang realistis.
"Iya realistis," ujarnya saat ditemui di lingkungan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Sri Mulyani, target pertumbuhan perpajakan 9,3% adalah telah dipertimbangkan dan dihitung melalui beberapa aspek. Mulai dari pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty), pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI), hingga kondisi perekonomian.
Baca juga: Kita Merdeka Kok Bayar Pajak? Sri Mulyani: Salah Banget!
"Seperti yang saya sebutkan APBN itu adalah instrumen yang harus dilihat secara menyeluruh. Jadi kita melihat dari sisi penerimaan negara belanjanya dari penerimaan negara kita Desai sesuatu dengan target yang kita lihat memungkinkan dengan momentum tax amnesty, AEOI dan kondisi ekonomi yang sedang berjalan," jelasnya
Sehingga, kata Sri Mulyani, dengan menyesuaikan skema-skema tersebut bisa menimbulkan optimisme untuk merealisasikan target pertumbuhan tersebut.
"Sehingga dia bisa menimbulkan optimisme tapi pada saat yang sama juga bisa ciptakan dari sisi penyelenggaraan negara," kata Ani –sapaan akrab Sri Mulyani.
Baca juga: Di Depan Pengusaha Ultramikro, Sri Mulyani Bicara Kontribusi Pajak terhadap Rakyat Kecil
"Dari sisi belanja adalah yang paling banyak agar kita bisa muat ekonomi bergerak melalui ekonomi negara. Jadi dua-duanya terus melakukan pengelolaan. Saya rasa itu adalah tujuannya supaya ekonomi kuat menghadapi ketidakpastian. Sementara pemerataan dan keadilan bisa diperhatikan melalui sisi belanja maupun pendapatan," imbuhnya.
(Rizkie Fauzian)