JAKARTA - Pemerintah dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 mematok penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun. Dengan sumber penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ekonom Indef Berly Martawardaya, mengatakan, dari sisi non-perpajakan, sektor minyak dan gas (migas) sudah tidak bisa menjadi sektor andalan untuk penerimaan negara. Karena sektor ini sudah mengalami penurunan.
"PNBP terus menurun secara proporsi karena migas jatuh, seperempat dari total penerimaan kita terus turun. Jadi memang kita bukan negara migas dan kaya sumber daya mineral lagi. Pajak sekarang menyumbang 85%," ungkapnya di Kantor Indef, Jakarta, Jumar (18/8/2017).
Baca Juga: Indef: RAPBN 2018 Lebih Hati-Hati dan Kredibel
Menurutnya, porsi PNBP pada RAPBN 2018 ditargetkan sebesar 14,26%, lebih rendah dari yang ditetapkan di APBN-P 2017 sebesar 14,99%. Sedangkan penerimaan negara dari sektor migas pada RAPBN 2018 ditetapkan Rp77,16 triliun.
"Sejak 2014 ini nyata sekali kalau ada penurunan sangat signifikan pada penerimaan migas. Sudah tak bisa diandalkan, meski di 2016 penerimaan dianggao stabil karena harga minyak mulai naik. Meman mau tidak mau sekarang harus kejar dari pajak," tukasnya.
Baca Juga: Fokus Pemerataan Ekonomi, Jokowi: Ini Janji Kemerdekaan yang Harus Diwujudkan