CIKARANG - PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi, Jawa Barat terus melakukan upaya guna mengatasi kemacetan yang disebabkan adanya pembangunan proyek infrastruktur jalan maupun kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Dalam hal ini menyiagakan pos pantau kepadatan lalu lintas jalan tol pada setiap titik kemacetan," kata Corporate Communication, Dwimawan Heru Santoso di Kabupaten Bekasi, Jumat (18/8/2017).
Menurut dia, kepadatan ini lebih disebabkan oleh adanya kendaraan bertonase yang keluar dari beberapa kawasan industri pada daerah Cikarang maupun Jabodetabek.
Oleh karena itu, Jasa Marga terus melakukan koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kepolisian untuk mendistribusikan beban lalu lintas.
Baca Juga:
Hal ini perlu dilakukan mengingat pada jam-jam tertentu, peningkatan lalu lintas tol terus mengalami peningkatan dan kemacetan panjang.
Hal ini dimaksudkan agar tingkat kemacetan yang salah satu penyebabnya kendaraan bertonase melewati ruas tol dapat teratasi dengan baik.
Pasalnya, laju kendaraan bermuatan besar tidak dapat mengikuti kendaraan pribadi atau penumpang. Dengan begitu, kemacetan tentu akan terjadi.
"Dan laju kendaraan roda empat (mobil pribadi) akan juga melambat, sehingga terjadi penumpukan atau hanya berjalan dengan kecepatan 30 km per jam," katanya.
Ia menambahkan dalam upaya ini Jasa Marga melakukan berbagai upaya di antaranya pembatasan kendaraan bermuatan berat melaju pada jalan tol, dan melakukan buka tutup arus khusus truk bertonase, serta lain sebagainya.
Baca Juga:
Namun, hal ini akan tetap dilakukan evaluasi guna memberikan efek nyaman kepada pengguna jalan tol, di mana secara fungsi guna meningkatkan mobilitas sehari-harinya.
Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan distribusi barang yang mungkin memiliki waktu tenggang atau kedaluwarsa dari setiap pengiriman. Tetapi itu semua adalah salah satu cara guna mengatasi masalah kemacetan pada ruas jalan Jakarta-Cikampek.
Lanjut Heru menjelaskan, Jasa Marga akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yaitu pengguna ruas jalan tol. Hal ini sebagai informasi kepada masyarakat atau pengguna jalan agar tidak ada kesalahpahaman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)