JAKARTA - Utang Pemerintah pusat sampai dengan akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp3.779,98 triliun atau mengalami kenaikan Rp73,47 triliun dibandingkan utang di Juni yang sebesar Rp3.706,52 triliun.
Utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%).
Pinjaman tersebut, terdiri dari pinjaman luar negeri (baik pinjaman bilateral, multilateral hingga komersil) dan pinjaman dalam negeri. Adapun pinjaman luar negeri sebesar Rp729,58 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp5,4 triliun.
Baca Juga: Naik Rp73,47 Triliun, Kini Utang Indonesia Capai Rp3.779 Triliun
Berikut adalah pemberi pinjaman bilateral dan multilateral terbesar buat Indonesia, seperti dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/8/2017).