Penambahan utang neto selama bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp73,47 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun. Demikian seperti dikutip dalam keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/8/2017).
Penambahan utang neto untuk pembiayaan APBN tahun 2017 sampai dengan bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 triliun. Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial.
Pemanfaatan utang Pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.
(Widi Agustian)