JAKARTA - Hingga akhir Juli 2017 ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia mengalami kenaikan menjadi Rp3.779,98 triliun. Utang tersebut, bertambah Rp73,47 triliun jika dibandingkan posisi Juni 2017.
Melansir data Kemenkeu, Senin (21/8/2017), selain tambahan utang pemerintah juga mencatatkan pembayaran total utang dan bunga mencapai Rp347,61 triliun atau sekira 67,56% dari pagu APBN 2017.
Adapun pembayaran pokok pinjaman hingga Juli ini mencapai Rp216,72 triliun atau 73,88% dari Pagu APBN sebesar Rp293,33 triliun. Pembayaran pokok utang tersebut, terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan masing-masing sebesar Rp35,4 triliun dan Rp181,31 triliun.
Baca Juga: Naik Rp73,47 Triliun, Kini Utang Indonesia Capai Rp3.779 Triliun
Sementara untuk pembayaran bunga, tercatat sebesar Rp130,89 triliun atau 59,17% dari Pagu APBN sebesar Rp221,19 triliun. Bunga utang tersebut, terdiri dari pembayaran pinjaman sebesar Rp9,25 triliun atau 57,4% dan pembayaran SBN sebesar Rp121,6 triliun atau 59,31%.
Sekadar informasi, Utang Pemerintah Pusat sampai dengan akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp3.779,98 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%).