Harga Mati! Menko Luhut: Freeport Tak Bisa Berunding Soal Smelter dan Divestasi 51%

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 20:05 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

Baca Juga: Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Menko Luhut: Jangan Dia yang Ngatur!

"Ya nanti macam itu gampang itu berjalan waktu. Nanti bisa saja kita lihat berjalan beberapa lama, bisa kita IPO kan porsi kita. Kalau sudah 51% kan kita yang kontrol. Tapi kita tetap menghargai partner kita enggak akan cederai sama-sama menguntungkan,"ujarnya.

Secara keseluruhan dalam proses perundingan Freeport, satu paket masih dalam bahasan yakni divestasi, smelter, stabilitas investasi dan perpanjangan kontrak. Tapi untuk divestasi dan smelter tidak bisa dirunding-rundingkan lagi.

Baca Juga: Formula Sedang Diracik, Sri Mulyani: Mohon Maaf Kemarin Bungkam soal Freeport

"Itu harga mati. Jadi 51% divestasi, smelter itu harga mari. Kalau 51% enggak ada isu nanti teknis diomongin saja. Apakah akan melanggar peraturan liat nanti,"ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya