Bangun Rumah Subsidi Tak Layak Huni, Pengembang Nakal Bakal Di-Blacklist

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 17:11 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Belakangan banyak rumah subsidi yang tak berpenghuni. Hal ini dikarenakan banyak yang mengeluhkan fasilitas dari rumah subsidi tersebut yang tidak memadai baik dari segi aliran listrik hingga air bersih.

Yang membuat geram lagi adalah keluhan tersebut seringkali tidak di gubris oleh pengembang. Padahal konsumen sudah sering menyampaikannya kepada pengembang.

Baca juga: Tidak Layak Huni, 40% Rumah Subsidi Banyak yang Tak Berpenghuni

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi kepada para pengembang yang menggarap rumah subsidi. Jika terindikasi melakukan pelanggaran, pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pengembang yang bermain-main dengan rumah subsidi.

"Kita akan jatuhkan sanksi. Bisa saja nanti kita blacklist," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Baca juga: Miris! Jumlah Keluarga yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Masih Tinggi

Lana melanjutkan , dalam upaya investigasi tersebut, pihaknya berencana membentuk tim evaluasi kualitas rumah bersubsidi tersebut. Tim evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui pengembang mana saja yang membangun rumah subsidi dengan kualitas rendah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya