Catat! Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2017 14:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Penerimaan cukai Indonesia dinilai masih jauh tertinggal, lantaran barang yang dikenakan tarif cukai di Tanah Air masih sedikit dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. Target penerimaan negara dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sendiri yakni sebesar Rp153,16 triliun.


Direktur Eksekutif Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, barang kena cukai yang ada di Indonesia saat ini hanya minuman beralkohol (minol), ethil alkohol, dan cukai hasil tembakau. Padahal, di negara lain objek barang kena cukai jauh lebih banyak dari barang-barang tersebut.

Baca Juga:
Komnas PT: Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terkait PHK

Tekan Konsumsi Rokok, WHO Minta Pajak Tembakau Dinaikkan

"Thailand objek barang kena cukainya ada 10. Sedangkan Malaysia dan Singapura ada lima," katanya dalam sebuah diskusi publik bertajuk “RAPBN 2018 dan Penerimaan Pajak Tengah Tahun 2017” di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Guna meningkatkan penerimaan negara, kata dia, pemerintah perlu mencari objek barang kena cukai baru. Di antaranya, minuman berpemanis, emisi gas buang dan bahan bakar dari energi fosil. Jika objek tersebut dikenakan cukai, Yustinus menyatakan bahwa pemerintah akan memperoleh dua keuntungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya