MA Gugurkan Sejumlah Regulasi Taksi Online, Kemenhub: Kami Akan Koordinasi dengan Semua Pihak!

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2017 12:09 WIB
(Foto: Reuters)
Share :

Baca Juga: Transportasi Online Tak Bisa Dihindari, Pemerintah Diminta Respons Cepat!

 

Hengki juga mengingatkan bahwa dalam menyelenggarakan usaha angkutan umum harus juga mengacu pada kemaslahatan masyarakat, yang dalam hal ini pemerintah harus mengatur ketertiban, kesetaraan dan keseimbangannya dalam berbagai kepentingan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan pernyataan pengamat transportasi Djoko Setijowarno bahwa tansportasi orang harus mengandung unsur selamat, aman dan nyaman. Pemerintah, kata dia, harus punya instrumen untuk mengawasi praktek bisnis transportasi di manapun untuk menjaga keseimbangan dan penataan transportasi secara nasional," katanya.

Terdapat sedikitnya enam orang yang kesemuanya adalah pengemudi angkutan sewa khusus yang menyatakan keberatan dan mengajukan permohonan hak uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya