YOGYAKARTA - Pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerapkan skema fully funded di dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Dari skema pay as you go menjadi skema fully funded ini dikatakan akan mulai berlaku di tahun 2018.
Sehingga, ini akan membutuhkan masa transisi. Karena saat ini, skema pay as you go yang masih berlaku.
Baca juga: Pensiunan PNS Hanya Dapat 75% Gaji Pokok, Kemenkeu: Kita Ubah Skemanya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan untuk masa transisi dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih dalam pembahasan. Skema seperti apa dan apa saja yang dibutuhkan akan diketahui setelah pembahasan selesai.
"Nantilah tergantung gimana bentuknya. kita lagi kaji dulu," ungkapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB: Doain Saja!
Sementara itu, mengenai penghematan anggaran saat menggunakan skema Fully Funded ini nantinya, dirinya kembali belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya saja ia menekankan skema baru ini untuk kehidupan pensiunan PNS yang lebih baik.