Aturan Digugurkan MA, Kemenhub: Taksi Online Jangan Semena-mena Dulu

Antara, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2017 17:49 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Baca Juga: MA Gugurkan Sejumlah Aturan Taksi Online, Saham Blue Bird dan dan Express Rontok

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada perusahaan aplikasi untuk mmbuat unit penanganan khusus dalam memantau keadaan di seluruh Indonesia.

Sehingga, lanjut dia, apabila ada masalah bisa termonitor dan bisa saling membantu untuk segera menyelesaikan.

"Dengan adanya putusan ini, kami sampaikan ke perusahaan aplikasi, jangan sampai informasikan putusan MA sepotong-sepotong karena di daerah ada informasi yang dimenangkan dan dikalahkan," katanya.

Cucu mengatakan saat ini Kemenhub telah mengumpulkan ahli hukum untuk menyusun peraturan yang baru terkait taksi daring.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya