Baca Juga: Mendag Heran Data BPS untuk Impor Sayur Capai USD127,93 Juta
Terkait impor, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengharapkan agar kebijakan perdagangan, khususnya peraturan lartas impor terkait sektor tembakau, dapat dirumuskan secara hati-hati, tidak tergesa-gesa, dan menyesuaikan dengan realita di lapangan dimana pasokan tembakau domestik belum dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.
Dikhawatirkan kebijakan yang tergesa-gesa akan berakibat buruk terhadap target pertumbuhan ekonomi mengingat kontribusi sektor tembakau nasional terhadap perekonomian dari sisi penerimaan pajak cukai sebesar Rp143 triliun, serapan tenaga kerja sekitar 6 juta orang, dan devisa ekspor yang mencapai USD468 juta
(Dani Jumadil Akhir)