Hindari Perbedaan, Sri Mulyani Bertukar Data dengan Freeport

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 14:23 WIB
Foto: Kementerian Keuangan
Share :

Pemerintah sendiri telah memiliki penghitungan terkait potensi penerimaan negara dari perpanjangan kontrak Freeport. Hanya saja, Sri Mulyani masih belum dapat menyebutkan secara detail angka potensi penerimaan negara.

"Tapi setelah kita lakukan perhitungan sesuai penerimaan pajak, maupun pajak yang dipungut Freeport dari penerimaan negara bukan pajak, pajak daerah, komposisi berdasarkan ketentuan prevailing law sekarang, royalti akan lebih tinggi. PPH mungkin akan menurun karena Kontrak Karya dari 35 (persen) jadi 25 (persen). PPN kita ubah resminya dari sales tax menjadi PPN, PBB dan share pemerintah pusat dan daerah juga beda. Penerimaan negara lebih tinggi dari total sales dan income PT Freeport Indonesia," ujarnya.

Penghitungan akan terus dilakukan oleh pemerintah. Nantinya, hal ini akan difinalkan dalam lampiran IUPK.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya