JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi besar untuk melakukan pembembelian saham divestasi Freeport sebesar 51%.
Bahkan Luhut menyebut jauh dari sebelum Freeport menyetujui mendivestasikan sahamnya, Inalum dan perusahaan tambang plat merah lainnya sudah membicarakan hal tersebut.
"Nanti masih dikumpulin mereka konsorsiumnya siapa saja. Dari BUMN-BUMN itu. Sekarang lagi dikerjain mereka," ungkap Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Freeport Akhirnya Divestasi 51%, Menteri Rini: Mungkin Diambil BUMN Tambang
Luhut menyebut perusahaan-perusahaan tambang negara tersebut harus siap untuk melakukan pembelian dan proses siapa saja yang akan membeli saham tersebut akan ada secepatnya. Karena hingga 2018, 30% saham tersebut harus sudah dibeli.
"Harus mereka siap. Karena, kalau saya tidak keliru, 30% itu harus selesai di 2018. Kita berharap 2021 akan selesai 51%," jelasnya.
Selain itu, Luhut menyebut tidak hanya untuk perusahaan tambang BUMN saja yang akan di berikan kesempatan untuk membeli saham. Tapi pemerintah daerah juga akan diberikan saham sebesar 5%.
"51% itu kan masih dibagi. 5% nanti mungkin ke Pemda tingkat I dan tingkat II. Udah sama daerah," tukasnya.
Baca Juga: Cerita Menteri Jonan soal Divestasi 51% Saham Freeport: Butuh Waktu 3 Tahun dan 20 Kali Rapat
Seperti diketahui, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pun telah sepakat untuk mendivestasikan sahamnya pada negara sebesar 51% dan berniat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) hingga Januari 2022.
Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari pemerintah dan Freeport. Namun untuk siapa yang akan membeli mengikuti aturan yang telah dituangkan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
(Dani Jumadil Akhir)