JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, kemampuan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk menyetor dividen ke negara berkurang. Hal ini lantaran dua perusahaan ini mendapatkan misi khusus dari pemerintah.
Dia mengungkapkan, Pertamina mendapatkan tugas khusus dari pemerintah untuk mewujudkan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh pelosok Indonesia. Dia tak menampik, kebijakan tersebut tidak menguntungkan Pertamina, namun di sisi lain memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
"Kalau dari sisi keuntungan (Pertamina) jelas tidak untung. Tapi dari sisi aspek lain ini akan berikan nilak positif. Ini pasti pengaruhi kemampuan Pertamina untuk bayar dividen. Karena uang dari Pertamina dipakai untuk membiayai misi pembangunan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga: Penyebab 24 BUMN Merugi Rp5,8 Triliun, Banyak Dikasih Tugas hingga Jatuh 'Sakit'
Tak hanya Pertamina, BUMN yang setoran dividennya menurun lantaran dapat tugas khusus dari pemerintah adalah PLN. Sebab, sebagian surplus yang diperoleh perseroan harus digunakan untuk membangun proyek kelistrikan 35.000 megawatt (mw).
"PLN juga membayar dividen, tapi sebagian surplusnya juga untuk membangun misi yang diberikan pemerintah ke PLN yaitu proyek 35.000 mw," jelas dia.
Baca Juga: Mengobati 24 BUMN yang Rugi Rp5,8 Triliun, Bakal Disuntik Dana Segar Lagi?
Menurutnya, proyek tersebut menjadikan kebutuhan ekuitas PLN sangat kritis. PLN memiliki kewajiban untuk menjaga agar ekuitasnya tidak negatif.
"Kemampuan PLN melakukan pinjaman akan dilihat dari ekuitas mereka. Karena itu, dalam menetapkan dividen atau tidak itu akan menentukan apakah PLN memiliki neraca, apakah PLN ekuitasnya mampu menyandang proyek yang besar ini," jelas Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)