JAKARTA - Pemerintah Daerah akan menerapkan rencana uji coba penerapan larangan sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said dan Sudirman dilakukan pada 12 September sampai 10 Oktober 2017. Jika uji coba ini berhasil maka akan diberlakukan secara resmi.
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, rencana ini tersebut masih terus didiskusikan bersama Dinas Perhubungan dan Transportas DKI Jakarta dan Kepolisian. Banyak sisi yang dilihat dari rencana pelarangan sepeda motor ini, utamanya sisi keamanan.
"Memang motor satu sisi memberikan alternatif bagi masyarakat dengan murah. Tetapi dengan kemacetan, angka kecelakaan, kita harus mengedukasi masyarakat itu bukan pilihan terbaik. Oleh karena ini sedang didiskusikan supaya tidak mengecewakan," ujarnya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (3/8/2017).
Budi mengetahui, untuk merealisasikan rencana pelarangan sepada motor ini, pengguna kendaraan bermotor harus diberikan fasilitas konsekuensi yang lebih baik. Hal ini yang sedang didiskusikan.
"Harus ada substitusi switch angkutan massal, sehingga mereka sekalipun mereka tidak naik motor mereka bisa mendapatkan angkutan lain," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukanlah diskriminasi sepeda motor. Pasalnya kepada kendaraan roda empat, pengurangan kendaraan dengan diberlakukannya ganjil genap sudah dilakukan. Namun ke depan, tentu ada rencana lainnya dalam membatasi kendaraan roda empat ini.
"Kita akan lakukan suatu upaya membatasi mobil-mobil dengan CC yang lebih kecil sedang kita diskusikan tetapi tidak ada maksud mendeskriminasikan karena memang pertumbuhannya begitu banyak ya," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)