Baca juga: Hore! Mulai Agustus, TKI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani pesertanya dengan memberikan manfaat layanan tambahan berupa KPR berbunga rendah. ”Untuk sosialisasi, kami langsung menjemput bola dengan mendatangi kawasan industri agar mereka mau memanfaatkan KPR bunga rendah dari BPJSTK,” katanya.
Seperti diketahui, BPJSTK memberikan manfaat tambahan kepada pesertanya berupa bunga KPR yang ringan sebesar BI Repo Rate + 3% ditambah dengan pemberian pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Kepala Divisi Komunikasi BPJSTK Irvansyah Utoh Banja mengatakan, manfaat tambahan ini merupakan salah satu upaya BPJSTK memberikan kesejahteraan pekerja dengan mengurangi angka pengeluaran.
”Kami tidak bisa menaikkan pendapatan pekerja, tetapi dengan manfaat tambahan yang diberikan. Kami berharap bisa mengurangi pengeluaran pekerja,” tutur Utoh. Utoh mengungkapkan, tidak hanya berkutat pada pembelian rumah dan PUMP, bahkan peserta yang membutuhkan dana untuk merenovasi rumahnya juga diberikan fasilitas pinjaman dengan bunga yang sama.
(Rizkie Fauzian)