JAKARTA – Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.
Baca Juga:Kemenkeu Buka 2.880 Lowongan CPNS, Begini Komposisinya!
Adapun pembukaan CPNS tersebut, dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” kata Asman dalam keterangan tertulisnya.