Tolak Diskriminasi! Perusahaan Transportasi Harus Terima Pekerja Perempuan

Antara, Jurnalis
Kamis 07 September 2017 14:23 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

SURABAYA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta perusahaan transportasi laut, darat dan udara untuk menerima dan memberikan kesempatan bagi perempuan bisa bekerja di bidang transportasi.

Hal ini dikatakan saat setelah Yohana menerima keluhan dari para perempuan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di bidang transportasi.

"Perempuan memiliki potensi yang besar sama seperti laki-laki untuk membangun negara ini, tetapi ketidakadilan masih saja terjadi terhadap kaum perempuan," kata Yohana saat bertemu dengan perempuan yang bekerja di bidang transportasi, di KM. Umsini, Kamis (7/9/2017).

Baca Juga: Menaker: Angka Pengangguran Berada di Level 5,33%

Padahal jumlah perempuan yang mengikuti pendidikan tinggi cukup tinggi dibandingkan laki-laki yaitu 60:40, namun angka ini tidak sebanding dengan partisipasi kerja. Perempuan lebih banyak bekerja di ranah domestik dibandingkan di bidang formal.

Dia menyayangkan potensi perempuan yang belum digunakan oleh perusahaan transportasi karena beberapa alasan seperti stereotipe mengenai perempuan lemah sehingga tidak mampu bekerja di bidang transportasi yang membutuhkan tenaga yang besar.

Baca Juga: Menteri Bambang: Asuransi untuk Pengangguran Harus Dikaji Secara Benar!

"UUD 1945 telah menjamin bahwa semua rakyat Indonesia mendapatkan hak yang sama, maka perempuan pun bisa mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam kesempatan kerja," kata dia.

Tak putus asa Dalam kesempatan itu, Yohana juga menyemangati para perempuan agar tidak putus asa jika belum mendapatkan kesempatan bekerja, atau di nomor duakan saat di lapangan.

"Jika di nomor duakan jangan minder, tunjukkan kalau perempuan hebat dan mampu bersaing dengan laki-laki," kata dia.

Pengajar di STIP dan perempuan yang pernah bekerja di kapal kargo, tanker dan container, Pujianingsih memaparkan kesulitan yang dihadapi perempuan saat bekerja di kapal, seperti sulitnya mendapat pekerjaan karena beberapa perusahaan pelayaran tidak menerima perempuan.

Baca Juga: Kemenaker: UU PPRT Lindungi Pekerja Rumah Tangga

"Kebanyakan perusahaan pelayaran Indonesia tidak mau menerima perempuan, bahkan para perempuan sudah ditolak sebelum mereka dites. Oleh sebab itu mereka lebih memilih bekerja di perusahaan asing yang dapat menerima mereka," kata dia.

Para pekerja perempuan ini akan menyusun rekomendasi yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan juga kementerian terkait.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya