Dengan demikian, double swiping yang dilakukan toko berpotensi untuk memindahkan seluruh data lengkap kartu nasabah terdapat dalam track 1 dan 2 magnetic stripe (baik data yang bersifat publik, seperti nomor kartu maupun berbagai data sensitif lain yang seharusnya bersifat rahasia dan bisa mengarah pada rekening nasabah di bank/lembaga penerbit kartu pembayaran) ke dalam hardisk computer dan atau server cash register system milik toko.
Baca juga: Gawat! Walau Berbahaya, Gesek Kartu Kredit di Mesin Kasir Masih Marak
Data yang tersimpan dalam sistem komputer toko tersebut (yang relatif tidak terstandardisasi dan tidak diawasi otoritas manapun) sangat rentan dicuri dan disalahgunakan, baik oleh oknum kasir dan atau pemilik took yangn akal atau oleh peretas komputer (hackers/crackers ).
Data “paket komplit” tadi, di tangan yang salah bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran ilegal, baik online di internet ataupun untuk membobol dana nasabah melalui penarikan dana pada mesin ATM menggunakan data nasabah yang dikonversi ke dalam kartu palsu (clone card ). Bahkan, dalam beberapa kasus terdapat aplikasi card reader cash register toko yang sangat berbahaya dari sudut pandang keamanan.
Karena data lengkap kartu kredit/ debet nasabah dalam magnetic stripe kartu pembayaran akan ditampilkan lengkap dalam kondisi tidak tersandikan (clear text) pada layar monitor kasir toko ketika transaksi pembayaran terjadi sehingga mudah di-capture oleh kasir yang nakal sebagaimana pernah beberapa kali terjadi dalam kasus fraud sistem pembayaran.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh! Ini Bahayanya Kalau Kartu Kredit Digesek ke Mesin Kasir