Catat! Pemerintah Tak Bisa Ganti Uang Korban Penipuan Investasi Bodong

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 10 September 2017 09:12 WIB
Foto Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (Giri/Okezone)
Share :

BOGOR - Penipuan berkedok investasi atau penghimpunan dana beberapa waktu terakhir kembali mencuat. Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi pun meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, pemerintah tidak bisa bertanggung jawab dan uang para korban. Hal tersebut juga berlaku untuk korban First Travel, korban koperasi Pandawa atau korban penipuan lainnya.

"Banyak korban yang bilang, OJK tanggung jawab dong. Tapi pemerintah itu tidak akan bertanggung jawab karena tidak ada regulasinya," ujarnya di Hotel Grand Savero, Bogor, Sabtu (9/9/2017) malam.

Baca Juga:

Waspada Investasi Bodong, Jangan Mudah Percaya Keuntungan Besar!

Waspada! OJK Kembali Tutup 3 Perusahaan Investasi Bodong

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya