6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 16:09 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap alasan 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2016.

Dari ke-6 BUMN itu, empat di antaranya merupakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Perkebunan Nusantara III.

Baca juga: 24 BUMN Merugi Rp5,8 Triliun di Semester I, Ini Daftarnya!

Deputi Bidang Usaha Industri Agro Wahyu Kuncoro menerangkan, dari total PMN 2015/2016 untuk PTPN dana yang diberikan sebesar Rp3,5 triliun. Terdiri dari PTPN III Holding sebesar Rp3,1 triliun dan sisanya anak perusahaan seperti VII, IX, X, XI dan XII.

"Intinya PTPN group menerima PMN saat restrukturisasi PMN 100% untuk investasi. Ketika 31 Desember 2017 dana PMN turun tengah dilakukan kajian riview dan investasi secara direct belum mempengaruhi penerimaan perusahaan," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Khusus PTPN III Holding, BUMN mencatat terjadi penurunan kinerja perusahaan karena adanya kinerja negatif oleh anak perusahaan yang tidak bisa kompetitif.

"PTPN III disebabkan anak perusahaan membuat analisis tidak bisa kompetitif, ketika konsul kerugian anak perusahaan buat rugi,"ujarnya.

Baca Juga: Laba Bersih 118 BUMN Turun Jadi Rp87 Triliun, Ada Apa Ini?

Meski demikian, di 2017 ini kinerja PTPN group mulai terlihat baik seperti membaiknya harga CPO dan lain-lainnya.

Sebelumnya, Rapat kerja (raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi panas, usai diungkapnya 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keenam perusahaan itu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Perkebunan Nusantara III.

Dalam rapat, hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian BUMN setelah kucuran dana oleh negara.

Baca Juga: Menteri Rini: Dulu Berkompetisi, Sekarang BUMN Harus Sinergi!

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, realisasi dari PMN ini kepada DPR. Menurut dia, terdapat beberapa perusahaan BUMN yang berhasil memperoleh kenaikan laba dengan adanya PMN ini.

"Perusahaan yang menerima PMN, itu 26 BUMN sesudah dilakukan PMN mereka mendapatkan laba bersihnya naik,"ujarnya.

Selain itu, 9 BUMN tercatat mengalami penurunan laba setelah menerima PMN. 4 perusahaan BUMN tercatat berhasil memperkecil kerugian setelah menerima PMN.

Namun, terdapat perusahaan BUMN yang justru mengalami kerugian lebih besar setelah menerima PMN. Perusahaan BUMN ini sebagian besar berada pada sektor perkebunan.

"6 BUMN yang sesudah mendapatkan PMN kerugiannya malah bertambah,"ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya