Beli Listrik Energi Terbarukan 291 Mw, Menteri Jonan: Pendahulu Saya Enggak Ada yang Bisa

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 13 September 2017 11:48 WIB
BCEF 2017. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Ada 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik, Lokasinya di Mana Saja?

Hal itu tidak terlepas dari kemudahan perizinan yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada PLN. Sehingga bisa dicapai penandatanganan jual-beli listrik dari pembangkit listrik EBT.

"Kalau PLN tidak pakai surat dulu untuk mengajukan usulan, rapat di Bogor, rapat lagi di Bali, terus ke Batam, rapat lagi di kantor PLN. Enggak ada. Kalau usulan ke saya, biasanya bu Nicke (Direktur PLN) kirim WhatsApp (WA). Jadi suratnya pak Sofyan (Dirut PLN) dikirim ke saya via WA. Dan kirimnya jam 10 malam," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya