JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerjasama ini dilakukan oleh PT Perum Jasa Tirta II dengan Badan Riset KKP terkait pengembangan ikan tangkap darat berbasis budi daya (culture bassed fisheries/CBF).
Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputro mengatakan, saat ini PJT II mengelola Waduk Jatiluhur dengan kapasitas air tampung sebanyak 3 miliar kubik per hari. Di mana 80% airnya didistribusikan untuk air bagi Ibu Kota Jakarta.
Baca juga: Selain Illegal Fishing, Menteri Susi Diminta Perhatikan Kepastian Usaha Sektor Perikanan
Karena air ini untuk keperluan masyarakat banyak, maka dibutuhkan tanggung jawab untuk memastikan pasokan air berjalan baik. Sebelumnya, Djoko menceritakan bahwa sejak ada jaring apung sebanyak 33.000 menyebabkan kualitas air di bendungan menurun. Untuk itu, diperlukan suatu penataan budidaya ikan, tapi tetap memberdayakan petani ikan lokal.
"Sebagai tindak lanjut penerapan Program Jatiluhur Jernih, hari ini PJT II berkoordinasi dengan Badan Riset KKP untuk menerapkan pengusahaan dan mengembangkan ikan tangkap darat berbasis budi daya (culture bassed fisheries/CBF) secara berkelanjutan di perairan Waduk Jatiluhur,"ujarnya, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (14/9/2017).