Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China, Ini Faktanya!

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 19 September 2017 15:52 WIB
(Foto: Dedy/Okezone)
Share :

JAKARTA - Inovasi saat ini tengah menjadi fokus pengembangan dari pemerintah pada berbagai sektor. Ekonomi di Indonesia pun dikembangkan dengan basis inovasi.

Perkembangan inovasi ini tentunya akan berujung pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hanya saja, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, jumlah hak paten yang dimiliki oleh Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan hak paten yang dimiliki oleh China.

"Di dalam negeri saja hanya sekira 11%. Jadi ini harus ditingkatkan lah. Kalau negara seperti China itu bisa mencapai 40%," ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca Juga: Inovasi hingga Digital, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ala Presiden Jokowi

Menurut Airlangga saat ini dunia industri memang perlu memiliki hak kekayaan intelektual. Salah satunya adalah industri farmasi yang tengah berkembang di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya