JAKARTA - Pemerintah Indonesia siap untuk mengadopsi Madrid Protocol dalam aturan resmi. Protokol ini merupakan salah satu konvensi internasional yang fokus pada bidang merek.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Peraturan Presiden (Perpres) nantinya akan diterbitkan terkait pokok-pokok yang disepakati dalam konvensi ini. Saat ini, Perpres tersebut tengah dalam tahap pembahasan.
"Sekarang Indonesia mau menjadi negara ke-100 yang mengikuti protokol Madrid," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/8/2017).
Baca Juga: Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China, Ini Faktanya!
Melalui kesepakatan ini, nantinya hak paten dari produk yang dimiliki oleh Indonesia akan diakui oleh dunia internasional. Bahan baku yang dimiliki oleh Indonesia pun akan diakui oleh dunia internasional.