Baca Juga: Tingkatkan Bisnis UMKM, Menkumham: Harus Ada Inovasi Kekayaan Intelektual
Airlangga mengatakan, data sama halnya dengan tambang emas yang menjadi masa depan bagi Indonesia. Untuk itu, setelah menerapkan pokok-pokok dalam Madrid Protocol, pemanfaatan data perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
Hak paten dari industri bagian hulu hingga industri bagian hilir juga turut menjadi perhatian bagi pemerintah. Melalui hak paten ini, diharapkan produk Indonesia bisa menjamah pasar internasional.
"Jadi Indonesia punya produk makanan misalnya. Kita mau produk ini diregistrasi di negara ASEAN. Maka dengan registrasi di Indonesia otomatis teregistrasi di ASEAN," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)