Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamah Pasar Internasional, Pemerintah Siap Adopsi Madrid Protocol

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |15:57 WIB
   Jamah Pasar Internasional, Pemerintah Siap Adopsi Madrid Protocol
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia siap untuk mengadopsi Madrid Protocol dalam aturan resmi. Protokol ini merupakan salah satu konvensi internasional yang fokus pada bidang merek.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Peraturan Presiden (Perpres) nantinya akan diterbitkan terkait pokok-pokok yang disepakati dalam konvensi ini. Saat ini, Perpres tersebut tengah dalam tahap pembahasan.

"Sekarang Indonesia mau menjadi negara ke-100 yang mengikuti protokol Madrid," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/8/2017).

Baca Juga: Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China, Ini Faktanya!

Melalui kesepakatan ini, nantinya hak paten dari produk yang dimiliki oleh Indonesia akan diakui oleh dunia internasional. Bahan baku yang dimiliki oleh Indonesia pun akan diakui oleh dunia internasional.

Tak hanya itu, dalam produk yang dijual nantinya, daerah asal bahan baku tersebut juga akan tertulis dalam produk yang akan dijual ke luar negeri. Indonesia pun bisa berpartisipasi dalam riset skala internasional.

"Nah dengan demikian tentu akan membuka ruang pengembangan ekonomi-ekonomi berbasis intellectual property," ujarnya.

Saat ini, negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, Eropa juga tengah melakukan remanufacture. Industri berbasis teknologi pun tengah dikembangkan oleh negara-negara tersebut.

Airlangga meyakini, Indonesia nantinya dapat mengembangkan teknologi serupa dengan adanya dorongan berupa hak atas kekayaan intelektual. Hanya saja, pemanfaatan data harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.

"Dengan artificial intelligence kita bisa mengetahui obat apa yang sangat efektif, efisien, dan cocok. Nah ini bisa mengembangkan industri farmasi di dalam negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Bisnis UMKM, Menkumham: Harus Ada Inovasi Kekayaan Intelektual

Airlangga mengatakan, data sama halnya dengan tambang emas yang menjadi masa depan bagi Indonesia. Untuk itu, setelah menerapkan pokok-pokok dalam Madrid Protocol, pemanfaatan data perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Hak paten dari industri bagian hulu hingga industri bagian hilir juga turut menjadi perhatian bagi pemerintah. Melalui hak paten ini, diharapkan produk Indonesia bisa menjamah pasar internasional.

"Jadi Indonesia punya produk makanan misalnya. Kita mau produk ini diregistrasi di negara ASEAN. Maka dengan registrasi di Indonesia otomatis teregistrasi di ASEAN," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement