Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China, Ini Faktanya!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |15:52 WIB
Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China, Ini Faktanya!
(Foto: Dedy/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Inovasi saat ini tengah menjadi fokus pengembangan dari pemerintah pada berbagai sektor. Ekonomi di Indonesia pun dikembangkan dengan basis inovasi.

Perkembangan inovasi ini tentunya akan berujung pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hanya saja, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, jumlah hak paten yang dimiliki oleh Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan hak paten yang dimiliki oleh China.

"Di dalam negeri saja hanya sekira 11%. Jadi ini harus ditingkatkan lah. Kalau negara seperti China itu bisa mencapai 40%," ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca Juga: Inovasi hingga Digital, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ala Presiden Jokowi

Menurut Airlangga saat ini dunia industri memang perlu memiliki hak kekayaan intelektual. Salah satunya adalah industri farmasi yang tengah berkembang di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement