JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat pangkas biaya bea masuk untuk dua komoditi. Salah satunya yang pangkas adalah bea masuk herbisida dan pestisida dari Indonesia yang semula 5% menjadi 0%.
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartisto Lukita mengatakan, dengan pemangkasan tarif bea masuk diharapkan bisa meningkatkan ekspor herbisida dan pertisida menuju Australia. Pasalnya dengan pemangkasan ini, market share untuk produk herbisida dan pestisida Indonesia akan naik.
"Kita harap akan dapat bertumbuh. Dengan penurunan tarif ini juga market share kita bisa naik. Karena jumlahnya masih kecil jadi bisa terbuka bebas," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Hapus Tarif Bea Masuk, Mendag Australia: Saling Menguntungkan
Menurut Enggar, saat ini nilai ekspor herbisida dan pestisida asal Indonesia ke Australia mencapai USD230 juta. Jumlah tersebut relatif kecil, karena potensinya masih sangat besar yakni mencapai USD423 juta.