Utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang Rupiah (59%). Sementara itu utang dalam mata uang asing, terdiri dari dolar AS 29%, Yen Jepang 7%, Euro 4%, special Drawing Right 1%, dan beberapa valuta asing lainnya 1%.
Berdasarkan kreditunya, utang pemerintah pusat didominasi oleh investor SBN 80%, kemudian pinjaman dari Bank Dunia 6%, Jepang 5%, ADB 3% dan lembaga lainnya 6%.
Indikator risiko utang pada bulan Agustus 2017 masih terkendali, dengan rasio variable rate berada pada level 10,9% dan refixing rate pada level 19%. Porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 41,2%, sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 8,8 tahun.
Di sisi lain, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 38,9% menjadi Rp39,2% dari total outstanding utang.
Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur. Termasuk juga menjaga risiki pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali.
(Fakhri Rezy)