Bos Allianz Life Jadi Tersangka, Jadi PR Baru OJK Benahi Industri Asuransi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 18:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Dua pejabat tinggi PT Allianz Life Indonesia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mempersulit klaim pencairan dana yang dilakukan oleh salah satu nasabah. Mereka adalah Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah

Menanggapi hal tersebut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Berly Martawardaya mengatakan, belajar dari kasus itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan diminta untuk lebih berperan dalam hal yang berkaitan dengan asuransi. Seperti dengan cara memberikan pemahaman kepada nasabah agar lebih teliti dalam membaca detail kontrak.

"Nasabah juga hati-hati melihat dan membaca detail kontrak sejauh mana tanggung jawab dan haknya," ujarnya saat ditemui di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Baca Juga: Simak! Polda Metro Jaya Benarkan Bos Allianz Life Jadi Tersangka

Selain itu lanjut Berly, OJK juga harus memberikan arahan kepada perusahaan asuransi agar membuat model kontrak yang lebih simpel. Karena jika dengan bahasa hukum dan formal, seringkali para pelanggan tidak begitu paham.

"Mungkin dari segi perusahaan juga harus membuat model yang lebih sederhana. Misalnya infografis. Karena kalau yang terlalu bahasa hukum kan agak sulit buat dipahami, kata Berly

"Jadi intinya dua-duanya mungkin ya harus diberikan pemahaman. Dari otoritas juga mengingatkan kalau dia punya perlindungan dan juga meminta kepada perusahaan agar pencairan hak dan kewajibannya ke pelanggan lebih simpel. Karena kalau bahasa bahasa hukum susah dipahaminya oleh orang yang pendidikannya rendah," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya