JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dikabarkan telah menyiapkan lahan 10 hektar (ha) di Lampung untuk merelokasi industri pertahanan seperti PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad dan PT PAL Indonesia.
Namun rencana relokasi pabrik ini belum nyatanya belum diketahui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengaku, belum ada komunikasi dengan Kemenhan terkait hal ini.
"Belum ada, kita juga belum diberitahu (Menhan), kita juga baru tahunya dari media,"ujarnya, di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Baca juga: Duh, Kasus Dugaan Suap Ganggu Penjualan PT PAL ke Luar Negeri
Meski demikian, Harry tak memungkiri adanya kajian awal untuk relokasi dan dibutuhkannya lahan. Namun dari kajian awal pemanfaatan lahan yang dibutuhkan untuk galangan kapal (PT PAL Indonesia).
"Kita juga sama sekali belum ada komunikasi, memang ada rencana pemanfaatan lahan, khususnya galangan kapal. Tapi belum ada pembicaraan lebih lanjut,"ujarnya.
Baca juga: Penuhi Pesanan Kapal TNI-AL, PT PAL Selesaikan 4 Bulan Lebih Cepat