MAJALENGKA - Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) melakukan penandatangan pencairan pembiayaan sebesar Rp400 miliar dari pinjaman sindikasi Bank Syariah untuk proyek BIJB Tahap 2.
Direktur Utama BIJB, Virda Dimas Ekaputra menyebutkan sindikasi pembiayaan syariah ini terdiri dari 7 Bank Daerah Syariah yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.
Baca juga: BIJB Gelontorkan Rp170 Miliar demi Bebaskan 800 Ha Lahan Bandara Kertajati
"Sebelumnya telah disepakati bahwa sindikasi perbankan syariah akan membiayai proyek PT BIJB sebesar Rp 906 Milyar," tuturnya, Jumat (29/9/2017).
Baca juga: Pembangunan Sudah 62%, Grand Launching Bandara Kertajati Ditargetkan Juli 2018
Menurutnya, pada pencairan tahap 1 PT BIJB telah menerima pencairan sebesar Rp 250 miliar yang di gunakan untuk pembangunan sisi darat bandara kertajati. Sehingga total dari Rp 906 miliar sudah terserap Rp 650 miliar dengan sisa plafond Rp 256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir 2017.
Baca juga: Hasil Rapat dengan Menko Luhut: Lahan Akses Tol 3 Km Menuju Bandara Kertajati Siap Dibebaskan
Masih dikatakannya, skema pendanaan pembangunan sisi darat BIJB dalam proses pendanaan proyek BIJB, PT BIJB menggandeng PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebagai financial advisor dan dihasilkan skema pembiayaan yang terdiri dari 70% equity dan 30% Loan.
"Pembiayaan melalui Sindikasi Perbankan Syariah ini adalah dalam rangka memenuhi 30% porsi dari Loan. Sedangkan 70% equity akan dipenuhi oleh para pemegang saham sekarang dan calon pemegang saham baru dimana salah satunya adalah melalui RDPT equity," ujarnya.
(Fakhri Rezy)