Soal Perundingan Indonesia-Australia, Mendag: Hasilnya Harus Bermanfaat bagi Kedua Negara

Antara, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 16:15 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mendorong penyelesaian perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dengan mengoptimalkan waktu runding dan mencapai target yang diharapkan kedua belah pihak.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa tim perunding dari Indonesia dan Australia harus dapat mengoptimalkan waktu perundingan dimana kesepakatan tersebut rampung sesuai target pada akhir 2017.

"Delegasi Indonesia dan Australia harus dapat mengoptimalkan waktu yang ada untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan yang konkret dan dapat diimplementasikan, sehingga hasil perundingan ini dapat bermanfaat bagi kedua negara," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (2/10/2017).

Baca Juga: Pangkas Bea Masuk Pestisida, Enggar Berharap Perdagangan dengan Australia Tembus USD423 Juta

Dalam sambutannya pada Perundingan IA-CEPA putaran ke-9 yang dilaksanakan di Jakarta pada 2-6 Oktober 2017 tersebut, Enggartiasto menambahkan diharapkan kedua negara bisa melihat perundingan tersebut sebagai usaha bersama untuk menciptakan masa depan bersama yang lebih baik, dengan saling melengkapi, bukan saling bersaing.

"Saat Bapak Presiden memberi arahan agar menyelesaikan perundingan IA-CEPA pada tahun ini, beliau bersungguh-sungguh. Dua kata kunci yang kerap disampaikan terkait perundingan ini adalah keterbukaan dan daya saing," tambah Enggartiasto.

Baca Juga: Simak! Ini Cerita 2 Menteri Perdagangan RI dan Australia Makan di Pinggir Jalan

Putaran ke-9 ini merupakan tindak lanjut dari perundingan putaran ke-8 di Canberra pada 31 Juli-4 Agustus 2017. Pada perundingan putaran ke-9 tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Deddy Saleh dan Delegasi Australia dipimpin oleh Trudy Witbreuk.

Isu-isu utama IA-CEPA yang dibahas dalam putaran ke-9 adalah perdagangan barang termasuk ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.

Selain itu, perdagangan jasa termasuk jasa keuangan, pergerakan perseorangan, jasa keuangan, dan telekomunikasi serta investasi, perdagangan elektronik, dan ketentuan kerangka kelembagaan.

Baca Juga: Cerita Menteri Perdagangan Australia yang Gemar Makan di Pinggir Jalan: Itu Enak!

Indonesia dan Australia sepakat untuk lebih mengintensifkan perundingan pada kerja sama ekonomi. Kedua negara akan membuat rencana kerja bersama yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing konstituennya, dalam kerangka waktu jangka pendek, menengah, dan panjang.

Tim perunding Indonesia dan Australia sepakat untuk segera mewujudkan apa yang telah disepakati kembali oleh kedua Kepala Negara di sela-sela G20 Summit, yang mengharapkan IA-CEPA dapat selesai pada akhir tahun 2017.

Untuk mempercepat penyelesaian perundingan, pada bulan Agustus dan September 2017 delegasi kedua negara juga telah melakukan pertemuan intersesi untuk masing-masing Kelompok Perunding.

Pertemuan intersesi yang dilakukan yaitu pertemuan untuk Kelompok Perunding Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya