Bantah Keluhan Kadin, BUMN Berikan Kebebasan Kerjasama dengan Swasta

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 16:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengklaim adanya monopoli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penggarapan proyek-proyek infrastruktur. Pasalnya, para pengusaha semakin sulit mendapatkan proyek karena banyak sekali anak dari BUMN.

Menanggapi hal tersebut , Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro membantah adanya monopoli yang dilakukan BUMN dalam penggarapan proyek milik pemerintah. Menurutnya sudah ada beberapa swasta yang sudah dilibatkan dalam penggarapan proyek-proyek milik pemerintah.

"Kami di Kementerian BUMN berikan keleluasaan ke direksi masing-masing konstruksi juga di sektor lain kerja sama dengan private sector, outer partner yang memenuhi kualifikasi," ujarnya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca juga: Di Depan Jokowi, Kadin Keluhkan Peran BUMN Mendominasi Usaha di Indonesia

Alot melanjutkan, pihaknya juga memberi kebebasan kepada Direksi untuk melakukan kerjasama dengan swasta. Namun tetap harus memperhatikan standar operasional yang berlaku.

Yang mana standar atau skema kerja sama antara BUMN dengan swasta salah satunya didukung dengan diterbitkannya Peraturan Menteri BUMN Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara.

"Yang penting ada SOP (Standar Operasional Prosedur oleh direksi. Kita tidak campur, yang penting ada sinergi," jelasnya.

Baca juga: Yakinkan Kondisi Ekonomi Positif, Presiden Jokowi: Ingat, Saya Tiap Hari di Lapangan!

Sebagai informasi, sebelumnya pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) 2017. Di dalam acara ini, para pengusaha mulai kesulitan mendapatkan proyek karena semakin banyaknya anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Umum Kadin Suryani SF Motik mengatakan, pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Namun, keterlibatan swasta mengerjakannya sangat sedikit.

Dalam gencarkan pembangunan infrastruktur semestinya banyak keterlibatan kontraktor swasta. Untuk itu, di dalam Rakornas ada hasil yang direkomendasikan supaya swasta bisa dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur pemerintah baik dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) atau skema lainnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya