Surat soal Keuangan PLN Bocor, Sri Mulyani Beri Penjelasan ke DPR

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 21:58 WIB
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
Share :

"Tentu dalam konteks K/L mereka melakukan ekspansi yang dilakukan oleh PLN sendiri dan di danai oleh utang maka ada yang hutangnya itu dalam bentuk pembayaran utang kembali plus bunganya. Tetapi juga ada utang yang membutuhkan semacam guarantee dari pemerintah. Total guarantee-nya dari PLN adalah sekitar 25% dari seluruh total utang PLN yang subject to DSR," jelasnya.

Menurutnya, dilihat dari besaran rasio pembayaran utang dan bunga terhadap penerimaan kondisi keuangan PLN saat ini di bawah 1,5 kali. Padahal seharusnya rasio tersebut minimal sebesar 1,5 kali. Dalam kondisi ini PLN harus mengajukan keringanan (waiver) pembayaran tersebut.

Baca Juga: Dirut PLN: Proyek 35.000 Mw Tidak Dikurangi, Tetap Berjalan

"Maka pada saat penerimaan PLN itu di bawah 1,5 kali, kewajiban mereka hutang dan bunganya maka PLN harus meminta waiver kepada lender nya dan dalam hal ini mereka harus minta Kemenkeu. Kita lihat d tahun 2017, mereka kondisinya di bawah 1 kali makanya kami tulis itu," katanya.

"Karena sebagian adalah domain korporat PLN tapi sebagian adalah karena policy pemerintah. Oleh karena itu surat itu ditujukan ke ESDM dan BUMN. Kami akan terus monitor kondisi keuangan PLN," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya