JAKARTA - Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan pelaku transfer dana USD1,4 miliar atau Rp18,9 triliun yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) tidak berasal dari pejabat negara baik Polri, militer, hingga institusi.
Pasalnya, Ditjen Pajak mengklaim data tersebut berasal dari 81 orang yang semuanya murni dari kalangan pebisnis.
"Murni 81 orang ini pebisnis, tidak ada Polri, militer dan pejabat negara lainnya seperti diberitakan," ungkap Ken di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (9/10/2017).
WNI Transfer Rp18,9 Triliun, PPATK: Dugaan Sementara Penghindaran Pajak!
Menurutnya, jumlah WNI yang didapatkan oleh Ditjen Pajak berasal langsung dari negara Singapura.
Meski kerjasama keterbukaan data nasabah untuk keperluan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) baru berjalan 2018 tapi pihaknya sudah bisa meminta data untuk keperluan khusus.
"Singapura dan Indonesia AEoI batu tahun 2018 tapi bisa minta data by request," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)