MEDAN – Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga membawa kabur uang senilai Rp6 miliar yang diambilnya dari kantor kas BI Medan pada 13 Oktober 2017. Karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) juga bekerja di Kantor BRI Cabang Medan Putri Hijau.
Pengamat Ekonomi Gunawan Bendjamin mengaku tidak habis pikir dengan insiden dibawa kaburnya uang tunai tersebut. Menurut Gunawan, harusnya insiden itu tak terjadi jika pihak BRI menjalankan prosedur pengamanan oleh petugas kepolisian.
"Kalau uang itu diambil dari Bank Indonesia, pasti uang itu ada pengawalan khusus, enggak mungkin dibawa begitu saja. Makanya saya enggak habis pikir. Perlu diingat ini bukan hanya soal BRI, tapi terkait juga dengan kepercayaan terhadap perbankan nasional," ujarnya Gunawan, Selasa (17/10/2017).
Gunawan lebih lanjut mengatakan, ia tidak terlalu yakin BRI telah bekerja sesuai dengan prosedur dalam pengambilan uang tersebut. Untuk itu ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut menginvestigasi insiden tersebut.
Baca juga: Heboh Rp6 Miliar Duit BRI Dibawa Kabur, Bagaimana Ceritanya?
Dia meyakini kejadian yang diduga dilakukan oknum BRI ini bisa merusak nama perbankan BRI secara keseluruhan, maupun nama bank BUMN sehingga perlu segera diklarifikasi karena masyarakat perlu tahu.
"Kalau masyarakat melihat, kok bisa begitu ya? Ini membuat citra buruk dunia perbankan kita. Tidak lazim dalam dunia perbankan, tidak lazim kehilangan seperti ini. Ini dugaannya kan uang digelapkan di tengah jalan."sebutnya.
Kendati demikian, dia berharap agar masyarakat yang menyimpan uangnya di BRI tidak perlu merasa khawatir, terlebih masih ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggaransi keberadaan uang nasabah yang disimpan di perbankan.
"Masalah ini tidak perlu menjadi alasan menarik uang dari perbankan secara besar-besaran, khususnya bagi nasabah BRI. Masyarakat juga tidak perlu berpolemik agar tidak malah membingungkan."tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas tambahan kas kantor (TKK) BRI Kantor Cabang Putri Hijau Medan, Sumtra Utara, membawa kabur uang senilai Rp6 miliar berikut satu unit mobil minibus hitam berplat nomor BK 1602 EB, sekitar pukul 12.00 WIB.
Uang dan mobil itu dilarikan tak lama setelah kedua terduga pelaku mengambil uang senilai lebih dari Rp60 Miliar di Kantor Kas Bank Indonesia Medan untuk keperluan kas Bank BRI se-wilayah Medan. Kasus penggelapan itu pun kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan surat bernomor No.Pol LP/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting tengah melakukan penyelidikan dalam kasus itu. Petugas mereka masih berada di lapangan untuk mengejar pelaku.
(Rizkie Fauzian)