JAKARTA - Tidak terasa Presiden Jokowi dan Wakilnya, Jusuf Kalla, telah menjabat selama 3 tahun. Dalam perjalanannya, Presiden mengaku memiliki hambatan bidang ekonomi.
Menurut Presiden Jokowi, masih seputar persoalan di lapangan termasuk masalah pembebasan lahan meskipun tidak sebanyak pada tahun pertama. “Kedua terlalu banyaknya regulasi terlalu banyak peraturan entah UU, entah PP, entah Perpres, entah Permen, entah Perda, entah Pergub, entah Perwali, entah Perbupati itu yang ruwet sehingga birokrasi kita tidak bisa bergerak cepat,” ungkap Presiden, seperti dikutip laman Setkab, Selasa (17/10/2017).
Peraturan itu dinilai Presiden ada yang tumpah tindih dan lain-lain, padahal pada intinya Presiden ingin agar regulasi justru bisa mempercepat dan mempermudah orang untuk melakukan sesuatu, cepat memutuskan, dan cepat bertindak.
“Karena perubahan global kan cepat sekali kalau kita tidak bisa mengikuti perubahan seperti itu gara-gara peraturan yang kita buat sendiri kan lucu sekali,” kata Presiden
Baca Juga:
3 Tahun Pemerintah Jokowi-JK, Darmin Ingin RI Sejajar dengan Negara Ekonomi Maju
3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Kepala BPS: Sudah Bagus!
Dalam tiga tahun, Presiden juga merasakan mulai melihat sejumlah proyek infrastruktur mulai mendekati rampung bahkan keseluruhan program dalam tiga tahun pemerintahannya diyakininya sudah akan mencapai 60% atau dua pertuga dari target.
“Ya kalau melihat, kalau melihat sisi kayak infrastruktur, itu ya sudah mendekati ke-60 (persen) nanti akan kelihatan ya akhir tahun ini berapa jalan yang sudah selesai atau paling kelihatan sekali ya tahun depan akan kelihatan sekali,” kata Presiden.
Di tahun ini sebagai tahun percepatan, menurut Presiden, proses yang telah berjalan sejatinya untuk mengubah paradigma pembangunan yang semula cenderung Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris.
Dia mencontohkan proyek infrastruktur yang tersebar banyak di berbagai daerah misalnya di Kalimantan ada 24 proyek infrastruktur, di Sulawesi ada 27, kemudian di Maluku dan Papua ada sekitar 13 proyek baik berupa bendungan, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan berbagai proyek lain.
(Dani Jumadil Akhir)