JAKARTA - Program pengampunan pajak alias tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017. Dengan berakhirnya program tax amnesty ini, bukan berarti semua Wajib Pajak telah melaksanakan kewajibannya.
Bahkan sekarang ini ada salah satu pengusaha yang menghubungi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar terkait tax amnesty. Luhut menceritakan, pengusaha ini meminta pertolongan karena rekeningnya akan diblok oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Tadi ada orang telepon saya punya rekening mau diblok. Saya tanya kenapa, dia tidak ikut tax amnesty," ujarnya di Kantor Staf Presiden, Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Baca juga: Menko Darmin: Jangan Sampai Data Tax Amnesty Hilang Tak Diolah
Luhut mengatakan, dia mengenal pengusaha ini sewaktu menjadi Duta Besar Indonesia untuk Singapura. Untuk siapanya, Luhut tidak menyebutkan.