Namun kata Luhut, pemerintah memang berusaha memberikan kenyamanan kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di negara. Namun dengan catatan harus mentaati aturan yang ada termasuk membayar pajak.
Baca juga: Terkuak! Dirjen Pajak Beberkan Banyak yang Belum Lapor Harta Atas Nama Istri
Oleh karena itu kepada pengusaha yang tidak disebutkan siapa. Luhut meminta dia untuk datang ke kantornya.
"Ya sudah datang kita bicara bagaimana solusinya. Kita mencari solusi, kau pun buat salah kalau tidak lapor kau akan penalti 200%. Sudah datang ke Jakarta deh,"ujarnya.
(Rani Hardjanti)