Ambil Tindakan Tegas, BEI Bakal Delisting Saham Berau Coal

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2017 14:37 WIB
Ilustrasi BEI. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). Untuk itu, BEI akan membuka perdagangan saham BRAU di pasar negosiasi selama 20 hari bursa.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan di situs BEI, Rabu (18/10/2017), saham BRAU akan dihapus pada 16 November 2017. Oleh karena itu, BEI pun membuka suspensi saham BRAU di pasar negosiasi dari 19 Oktober hingga 15 November 2017.

BEI melakukan delisting pada saham BRAU, lantaran perseroan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum. Perusahaan pun tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, delisting juga dilakukan lantaran saham BRAU sudah terkena suspensi dan hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dengan dicabutnya status perseroan sebagai emiten di bursa, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, dan BEI akan menghapus nama perseroan dari papan perdagangan di BEI.

Sekadar informasi, saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) disuspensi lantaran belum menyampaikan laporan keuangan interim atau belum melakukan pembayaran denda atau keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya