 
                JAKARTA - Saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) masih masuk dalam kategori force delisting atau saham yang akan dihapuskan secara paksa oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Meskipun, PT Sinarindo Ekamulya selaku pemegang 84,74% saham BRAU melakukan tender offer untuk membeli saham perusahaan tambang tersebut.
Menurut Direktur Utama BEI Tito Sulistio, apabila perusahaan batu bara tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagi perusahaan publik, potensi force delisting masih ada.
"Walaupun mereka tender offer tapi kalau nanti mereka tidak memenuhi kewajibannya mereka akan force delisting, walaupun dia tender offer," ujarnya di Gedung BEI, Senin (31/7/2017).
Baca Juga:
Datang ke Bursa, Kahitna Nyanyi 'Cerita Cinta' hingga Belajar Saham