Jika pemerintah terus membuat harga jual rokok semakin tinggi, ujung-ujungnya konsumen akan beralih ke rokok ilegal yang harganya jelas jauh lebih murah karena dia terhindar dari pengenaan cukai. "Nah yang paling gampang ya rokok-rokok yang tanpa banderol, tanpa cukai kan," ungkapnya.
Baca Juga: Terus Menghijau, Saham GGRM dan HMSP Acuhkan Rencana Kenaikan Cukai 10,04%
Dia pun menyebut bahwa sebenarnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tahu lah tersebut. Pihak-pihak non regulator, kata dia pun sudah memberikan masukan terkait itu agar pemerintah bisa lebih bijak ambil keputusan.
"Tapi ya kembali lagi ini kan keputusan pemerintah kalau kita pengennya enggak naik kan tahun depan, itu dengan kondisi sekarang ini karena 3 tahun ini juga sudah mulai penurunan," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)