JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menetapkan setidaknya enam induk usaha (holding) BUMN akan terbentuk.
Tahun ini, dua holding yang siap beroperasi adalah holding BUMN minyak dan gas bumi, serta holding BUMN tambang. Sementara pada 2018, Rini akan melebur sejumlah perusahaan pelat merah pada sektor usaha yang sama menjadi holding BUMN perbankan, konstruksi, jalan tol, dan terakhir holding BUMN perumahan.
Namun, rencana pemerintah mengelompokkan sejumlah BUMN di sektor bisnis yang sama ke dalam satu induk perusahaan menimbulkan tanda tanya besar bagi Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kusdhianto Setiawan.
“Bagi Kementerian BUMN, bentuk ideal pengelolaan BUMN itu adalah melalui super holding. Padahal kebijakan ini akan merugikan swasta karena menciptakan level of playing field yang tidak sama dengan swasta,” ujar Kusdhianto dalam keterangannya, Minggu (22/10/2017).
Baca Juga: Sebelum Holding Perbankan Terealisasi, Anak Usaha BUMN Bakal Digabung Lebih Dulu!