Banyak Petugas Nakal, Menteri Susi: Nelayan Filipina Bisa Punya KTP Indonesia

Antara, Jurnalis
Minggu 22 Oktober 2017 20:01 WIB
(Foto: Ant)
Share :

Baca Juga: Perketat Subsidi, Menteri Susi Prioritaskan Nelayan Kapal 10 Gt


Kendati demikian, menteri Susi menegaskan bahwa perusahaan asing yang ingin mengalihkan industri pengolahannya di Indonesia, dilarang keras mengoperasikan kapal penangkapannya di perairan dalam negeri.

"Silahkan masuk dan membangun pabrik pengolahan di Indonesia tetapi dilarang keras kapal ikan asing beroperasi melakukan penangkapan di perairan Indonesia," tegasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya