JAKARTA - Sosok Deddy Corbuzier sempat disebut-sebut tidak menunaikan kewajiban pajak dengan baik. Meskipun sudah mengklarifikasi beberapa waktu lalu, magician sekaligus presenter ini tetap membagikan bukti bahwa telah membayar pajak pada Rabu, 18 Oktober 2018 sebesar Rp2,5 miliar.
Deddy menerangkan, pembayaran pajak sebesar Rp2,5 miliar merupakan sisa kewajiban yang harus di bayarkan. Pasalnya, penghasilannya tidak hanya dari industri hiburan dan masih ada bisnis lainnya.
Baca Juga: Sudah Bayar Rp2,5 Miliar, Kenapa Deddy Corbuzier Sambangi Kantor Pajak Lagi?
"Jadi gini buat kasih tahu karena banyak yang bingung. Penghasilan dipotong pajak per tahun bukan penghasilan ke artisan saja. Banyak yang lain, misal tanya kok saya jarang di TV, kok enggak menclok-menclok kenapa? Karena bisnis saya bukan di situ. Saya di TV eksistensi sebagai orang entertain saja," tuturnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dia melanjutkan, pendapatan lain datang seperti pembuatan buku OCD. Buku tersebut sejak diterbitkan hingga saat ini masih best seller.
Baca Juga: Datangi Kantor Pajak, Deddy Corbuzier: Saya Silaturahmi!
"Buku masih dijual dan itu (nilainya) besar jumlahnya. Saya punya toko di mal, enggak tahu kan. Saya enggak mau jual sesuatu pakai nama saya, geli juga beli kue Deddy Corbuzier. Yang saya jual enggak ada nama saya," ucapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa inisial DC tidak hanya Deddy Corbuzier, masih banyak nama dengan inisial tersebut. Selain itu, dalam membayar pajak, pria yang memiliki satu anak ini mengaku tidak menggunakan nama Deddy Corbuzier.
"Ingat, yang bayar pajak itu Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo. Jadi bukan hanya sebagai publik figur saya," tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)